Dalam
sejarah perjalanan bangsa Indonesia, koperasi telah menempati posisi istimewa
sebagai salah satu pilar utama dalam visi ekonomi nasional. Gagasan ini berakar
kuat pada filosofi para pendiri negara yang melihat koperasi sebagai model
ekonomi yang paling sesuai dengan nilai-nilai dasar bangsa, seperti gotong
royong, solidaritas, dan keadilan sosial. Melalui koperasi, diharapkan tercipta
sistem ekonomi yang berpihak pada rakyat kecil dan mampu menjadi penyeimbang
dari dominasi kapitalisme serta kekuatan asing yang mengeksploitasi sumber daya
bangsa.
Para
pendiri negara Indonesia memiliki visi yang jauh ke depan dalam membangun
perekonomian nasional yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada
kesejahteraan rakyat. Salah satu wujud konkret dari visi tersebut adalah
penempatan koperasi sebagai soko guru atau penopang utama perekonomian
nasional. Pemikiran ini bukan tanpa alasan, tetapi didasarkan pada pengalaman
sejarah, nilai-nilai sosial, dan cita-cita kemerdekaan bangsa yang ingin
mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pertama,
pengalaman masa penjajahan memberikan pelajaran berharga bagi para pendiri
bangsa. Pada masa kolonial, perekonomian Indonesia dikuasai oleh sistem
kapitalisme yang tidak berpihak pada rakyat kecil. Sistem ekonomi yang menindas
ini menciptakan kesenjangan sosial yang besar, di mana kekayaan hanya
terkonsentrasi di tangan segelintir pihak, sementara mayoritas rakyat hidup
dalam kemiskinan. Dalam konteks inilah koperasi dipandang sebagai solusi untuk
mengatasi ketimpangan ekonomi tersebut. Koperasi, dengan prinsip kebersamaan
dan gotong royong, dianggap mampu menjadi sistem ekonomi alternatif yang lebih adil
dan merata.
Kedua,
koperasi sejalan dengan nilai-nilai dasar bangsa Indonesia, yaitu gotong
royong, solidaritas, dan kebersamaan. Para pendiri negara, seperti Bung Hatta,
yang dikenal sebagai "Bapak Koperasi Indonesia," percaya bahwa sistem
koperasi sangat cocok dengan karakter masyarakat Indonesia yang kental dengan
budaya tolong-menolong. Bagi Hatta, koperasi bukan sekadar lembaga ekonomi,
tetapi juga alat untuk membangun tatanan sosial yang lebih baik, di mana setiap
orang bisa berpartisipasi aktif dan mendapatkan manfaat yang adil. Sistem
koperasi memberikan kesempatan kepada setiap individu untuk tidak hanya menjadi
konsumen, tetapi juga produsen dan pemilik modal secara kolektif.
Ketiga,
para pendiri negara melihat koperasi sebagai alat untuk memperkuat ekonomi
rakyat. Dalam konteks pasca-kemerdekaan, ekonomi Indonesia yang baru lahir
membutuhkan sistem yang mampu memberdayakan masyarakat dari bawah, terutama
para petani, nelayan, dan pengusaha kecil yang menjadi mayoritas penduduk.
Koperasi hadir sebagai sarana untuk menyediakan akses modal, pasar, dan
pendidikan bagi masyarakat yang selama ini terpinggirkan oleh sistem ekonomi
yang eksploitatif. Dengan begitu, koperasi diharapkan dapat menciptakan
kemandirian ekonomi yang berpihak pada rakyat kecil.
Selain
itu, koperasi dianggap sebagai benteng melawan dominasi asing dan kapitalisme.
Pada awal kemerdekaan, Indonesia berhadapan dengan tantangan ekonomi global
yang masih didominasi oleh kekuatan kapitalisme Barat. Para pendiri negara
ingin membangun sistem ekonomi yang mandiri dan tidak mudah dikuasai oleh pihak
asing. Koperasi, dengan sifatnya yang berbasis pada kedaulatan rakyat dan
keadilan sosial, menjadi alat untuk melindungi ekonomi nasional dari pengaruh
luar yang merugikan.
Penempatan
koperasi sebagai soko guru ekonomi juga tercermin dalam Undang-Undang Dasar
1945, khususnya Pasal 33, yang menegaskan bahwa “perekonomian disusun sebagai
usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan”. Asas ini merupakan
refleksi dari semangat koperasi yang menempatkan kesejahteraan bersama di atas
kepentingan pribadi atau kelompok. Melalui koperasi, para pendiri negara
berharap tercipta tatanan ekonomi yang lebih adil, di mana semua lapisan
masyarakat bisa menikmati hasil pembangunan secara merata.
Judul Buku : Sejarah Tantangan dan Masa Depan Koperasi Indonesia
Menuju Sokoguru Perekonomian Nasional.
Penulis : Henra Saragih S.H, M.A, M.Kn.
Tebal Halaman : 362 (XII, 350) Halaman.
Ukuran Buku : 15 x 21 cm
Penerbit : PT. Berkah Dua Visi.
ISBN : xxx.xxx.xxx
Harga : Rp, 250.000,-
Untuk pemesanan buku hubungi : Tyas
No. HP / WA : 0897 8129 208
